141 Pengurus Daerah KAMMI Tolak Klaim Kepemimpinan Amri Akbar

GEJOLAK di internal Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) kian meruncing. Sebanyak 141 Pengurus Daerah (PD) KAMMI dari seluruh Indonesia secara serentak menyatakan sikap tegas menolak dan mengecam klaim kepemimpinan sepihak yang dilakukan oleh mantan kader, Amri Akbar.
Ratusan pengurus daerah tersebut menegaskan bahwa status keanggotaan Amri Akbar telah resmi diberhentikan oleh organisasi. Oleh karena itu, segala manuver dan pernyataan yang dikeluarkannya dinilai sebagai tindakan ilegal.
"Struktur daerah menegaskan bahwa status keanggotaan yang bersangkutan telah resmi diberhentikan oleh organisasi, sehingga segala tindakan dan pernyataan yang dikeluarkannya merupakan tindakan ilegal yang mencederai marwah kepemimpinan KAMMI yang sah," tulis perwakilan struktur daerah dalam keterangan resmi yang diterima media, Kamis (18/6/2026).
Pernyataan sikap kolektif ini sekaligus menegaskan bahwa seluruh struktur wilayah KAMMI dari Sabang sampai Merauke tetap solid di bawah satu garis komando yang sah. Mereka menyatakan hanya mengakui hasil konstitusi Muktamar XIII yang memandatkan kepemimpinan kepada Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah.
Gelombang penolakan terhadap manuver Amri Akbar ini disuarakan secara masif oleh para ketua daerah di berbagai wilayah. Dari wilayah Timur Indonesia, Ketua KAMMI Ambon, Isrun, menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi upaya yang mencoba memecah belah organisasi.
Isrun menegaskan, karena Amri Akbar sudah resmi dipecat, maka seluruh atribut organisasi yang digunakannya adalah ilegal. Hal senada disampaikan Ketua KAMMI Palu, Ananda, yang menilai tindakan tersebut cacat secara moral dan hukum keorganisasian.
Menyeberang ke wilayah Barat, Ketua KAMMI Medan, Rifi, mengutuk keras penyebaran klaim yang ia sebut sebagai hoaks. Menurutnya, keputusan pemecatan Amri Akbar merupakan bukti penegakan disiplin organisasi. Sementara itu, Ketua KAMMI Banjarmasin, Taufan, memastikan kader di Kalimantan tidak goyah dan tetap fokus pada agenda kaderisasi.
Sebagai pengurus di wilayah ibu kota, Ketua KAMMI Jakarta Pusat, Danang, yang menyaksikan langsung roda organisasi di tingkat pusat, menegaskan bahwa PP KAMMI di bawah kepemimpinan Ahmad Jundi tetap berjalan produktif dan diakui secara luas.
Menurut Danang, gerakan yang digalang oleh mantan Sekretaris Jenderal yang telah dipecat tersebut murni merupakan gerakan liar tanpa pengikut nyata di lapangan.
Melalui pernyataan bersama ini, 141 Pengurus Daerah KAMMI se-Indonesia mengimbau dengan keras kepada media massa, instansi pemerintah, serta seluruh mitra strategis agar tidak melayani atau memfasilitasi pihak-pihak yang mengatasnamakan KAMMI di luar kepengurusan resmi Ahmad Jundi Khalifatullah. (H-2)
