Sampaikan Aspirasi ke BAM DPR, KAMMI Dorong Dana Khusus Kepulauan dan Keterlibatan Generasi Muda Dalam RUU Daerah Kepulauan

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Aspirasi tersebut disampaikan KAMMI saat melakukan audiensi dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Audiensi yang dipimpin Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI Ahmad Jundi Khalifatullah tersebut diterima oleh Pimpinan BAM DPR RI, Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si.
Dalam pertemuan itu, KAMMI menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebutuhan pembangunan di wilayah kepulauan yang dinilai memiliki karakteristik dan tantangan berbeda dengan daerah daratan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah perlunya skema pendanaan khusus bagi daerah kepulauan melalui Dana Khusus Kepulauan (DKK). KAMMI menilai skema tersebut perlu dirancang secara berkeadilan dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan beban pelayanan publik di wilayah kepulauan.
Beberapa indikator yang dinilai perlu menjadi pertimbangan antara lain luas wilayah laut, jumlah pulau, tingkat kesulitan konektivitas, serta tingginya biaya logistik dan penyediaan layanan publik.
Menurut KAMMI, kehadiran DKK dapat menjadi instrumen afirmatif untuk membantu mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.
Selain persoalan pendanaan, KAMMI juga mendorong penguatan kewenangan daerah dalam mengelola potensi maritim yang berada dalam batas kewenangannya.
Penguatan tersebut diharapkan dapat membuka ruang yang lebih besar bagi daerah untuk mengembangkan sektor perikanan, ekonomi kelautan, pariwisata bahari, serta berbagai potensi sumber daya laut lainnya. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari potensi maritim diharapkan dapat lebih dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
KAMMI juga menilai keberadaan generasi muda perlu menjadi bagian penting dalam arah kebijakan pembangunan daerah kepulauan. Karena itu, RUU Daerah Kepulauan diharapkan memberi perhatian terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, kewirausahaan, inovasi, hingga penguasaan teknologi maritim bagi pemuda di wilayah kepulauan.
Generasi muda, menurut KAMMI, tidak hanya perlu ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga sebagai pelaku yang dapat mendorong transformasi ekonomi dan sosial di kawasan kepulauan.
Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi Khalifatullah mengatakan perjuangan terhadap RUU Daerah Kepulauan merupakan bagian dari upaya mendorong keadilan pembangunan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.
"Keadilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari perspektif wilayah daratan. Daerah kepulauan memiliki tantangan, kebutuhan, dan potensi yang berbeda. Karena itu kami mendorong hadirnya Dana Khusus Kepulauan yang berkeadilan, penguatan kewenangan pengelolaan wilayah maritim oleh daerah, serta peningkatan peran generasi muda sebagai motor pembangunan dan penggerak ekonomi kepulauan di masa depan," ujar Ahmad Jundi Khalifatullah.
KAMMI mengapresiasi sambutan dan perhatian yang diberikan pimpinan serta jajaran BAM DPR RI terhadap aspirasi yang disampaikan.
KAMMI berharap BAM DPR RI dapat turut mengawal aspirasi masyarakat kepulauan dalam proses pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Regulasi tersebut diharapkan nantinya dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat ekonomi maritim, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah kepulauan Indonesia.
